Jumat, 21 Juni 2013

Arah Peminatan Belajar Siswa

Peminatan Belajar Siswa merupakan konsep atau terminologi baru yang digunakan dalam Kurikulum 2013, menggantikan konsep penjurusan yang digunakan dalam Kurikulum 2006 dan kurikulum sebelumnya. Berpegang pada rumusan yang disampaikan oleh  Masyarakat Profesi  Bimbingan dan Konseling (2013), peminatan belajar siswa dapat diartikan sebagai upaya yang berkesinambungan untuk mengadvokasi dan memfasilitasi perkembangan peserta didik, melalui  proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada di lingkungannya agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mencapai perkembangan optimum.
Kegiatan peminatan belajar siswa sesungguhnya tidak hanya terjadi pada jenjang SLTA, tetapi merupakan proses yang sistematis dan berkesinambungan yang dimulai sejak siswa duduk di bangku sekolah. Untuk lebih jelasnya, berikut ini disajikan bagan arah peminatan yang digagas oleh Prayitno & Mungin (2013), sebagaimana dipublikasikan di komunitas FaceBook Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) Nasional.
 Arah Peminatan Belajar Siswa
Keterangan :
  1. Arah peminatan pertama perlu dikembangkan pada siswa SD/MI/SDLB yang akan melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs/SMPLB. Mereka dibantu untuk memperoleh informasi untuk memilih SMP/MTs/SMPLB (lihat no.1 pada gambar )
  2. Arah peminatan kedua perlu dibangun pada siswa SMP/MTs/SMPLB yang akan melajutkan ke SMA/MA/SMALB dan SMK. Mereka dibantu untuk memperoleh informasi yang cukup lengkap tentang jenis dan penyelenggaraan masing-masing SMA/MA/SMALB dan SMK, pilihan mata pelajaran dan arah karir yang ada, dan kemungkinan studi lanjutannya.
  3. Arah peminatan ketiga umum perlu dikembangkan pada siswa SMA/MA/SMALB dan SMK untuk mengambil pilihan dan pendalaman, serta keterkaitan lintas mata pelajaran tertentu, pilihan arah pengembangan karir (lihat no. 3b pada gambar).
  4. Arah peminatan ketiga kejuruan perlu dikembangkan pada siswa SMK untuk memilih dan mendalami dan mengakses keterkaitan lintas mata pelajaran praktik/kejuruan yag ada di SMK (lihat no. 3b pada gambar).
  5. Arah peminatan keempat perguruan tinggi perlu dikembangkan pada siswa di SMA/MA/SMALB dan SMK yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi, mereka dibantu untuk memilih salah satu fakultas dengan program studinya yang ada di perguruan tinggi, sesuai dengan bakat dan minat, serta pilihan/pendalaman mata pelajaran di SMA/MA/SMALB atau SMK (lihat no.4a pada gambar).
  6. Arah peminatan keempat  pekerjaan perlu dikembangkan pada siswa di SMA/MA/SMALB dan SMK yang memilih untuk bekerja, mereka dibantu untuk diberikan informasi tentang dunia kerja yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan minat serta pilihan/pendalaman mata pelajaran di SMA/MA/SMALB atau SMK (lihat no.4b pada gambar).
Masing-masing tingkat arah peminatan itu memerlukan penanganan yang akurat sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa yang bersangkutan, serta karaketristik satuan pendidikan di mana siswa belajar.
==========
Refleksi:
Dalam konteks ini, peran Bimbingan dan Konseling di semua jenjang pendidikan menjadi penting. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad, (Kompas, com, 7/01/2013)  mengatakan bahwa bimbingan saat siswa berada pada tingkat akhir jenjang SMP harus diperkuat. Hal ini wajib dilakukan untuk mengantisipasi agar anak-anak tidak salah pilih kelompok peminatan nanti.
Tetapi mari kita simak isi buku Pedoman Pemberian Bantuan Implementasi Kurikulum Tahun 2013, ternyata untuk tahun 2013 ini Guru BK di SMP tidak dilibatkan untuk mengikuti Bimbingan Teknis tentang Implementasi Kurikulum 2013. Tentu hal ini menjadi sesuatu yang sangat kontradiktif.  Kenapa bisa seperti ini?
Hal lain yang mengganjal pikiran saya berkaitan dengan Arah Peminatan Belajar siswa  ini: “Apakah arah peminatan belajar siswa dalam Kurikulum 2013 ini akan dibingkai dalam model pelayanan BK Komprehensif ataukah masih tetap menggunakan Pola 17+?“. Saya melihat kiranya perlu ada ketegasan dan kepastian tentang model Bimbingan dan Konseling yang akan digunakan, agar di lapangan tidak terjadi lagi tarik menarik di antara keduanya, sebagaimana kita saksikan dalam implementasi Kurikulum 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar