Bimbingan dan konseling merupakan alih bahasa dari istilah
inggris guidance dan counseling. Dalam kamus bahasa Inggris “guidance”
dikaitkan dengan kata asal guide, yang diartikan sebagai berikut ;
menunjukkan jalan (Showing the way), memimpin (leading); menuntun
(conducting); memberikan petunjuk (giving instruction); mengatur
(regulating); mengarahkan (governing); memberikan nasehat (giving
advice).[1]
Dalam kamus bahasa Inggris, counseling dikaitkan
dengan kata counsel, yang diartikan sebagai berikut; nasehat (to
abtain counsel); anjuran (to give counsel); pembicaraan (to take
counsel). dengan demikian, counseling akan diartikan sebagai
pemberian nasehat; pemberian anjuran; dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.[2]
Dulu istilah konseling di Indonesia menjadi penyuluhan
(nasehat), akan tetapi istilah penyuluhan banyak digunakan pada bimbingan lain,
misalnya dalam penyuluhan pertanian, dan penyuluhan keluarga berencana, yang
sama sekali berbeda isinya dengan yang dimaksud konseling. Maka agar tidak
menimbulkan salah paham istilah couselling tersebut langsung diserap
menjadi konseling.
Bebicara tentang agama
terhadap kehidupan manusia memang cukup menarik, khususnya Agama Islam. Hal ini
tidak terlepas dari tugas para Nabi yang membimbing dan mengarahkan manusia
kearah kebaikan yang hakiki dan juga para Nabi sebagai figure konselor yang
sangat mumpuni dalam memecahkan
permasalahan (problem solving) yang berkaitan dengan jiwa manusia, agar manusia
keluar dari tipu daya syaiton. Seperti tertuang dalam ayat berikut ini :
“Demi masa. Sungguh
manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan melakukan amal
kebaikan, saling menasehati supaya mengikuti kebenaran dan saling menasehati
supaya mengamalkan kesabaran”.
(Al-Ashr :1-3)
Dengan kata lain
manusia diharapkan saling memberi bimbingan sesuai dengan kemampuan dan
kapasitas manusia itu sendiri,
sekaligus memberi konseling agar tetap sabar dan tawakal dalam menghadapi
perjalanan kehidupan yang sebenarnya.
“Berkata orang-orang tiada
beriman:”Mengapa tiada diturunkan kepadanya (Muhammad) sebuah mukjizat dari
Tuhannya?”
Jawablah :”Allah
membiarkan sesat siapa yang Ia kehendaki, dan membimbing orang yang bertobat
kepada-Nya.” (Ar-Ra’d :27)
Dari ayat-ayat tersebut
dapat dipahami bahwa ada jiwa yang menjadi fasik dan adapula jiwa yang menjadi
takwa, tergantung kepada manusia yang memilikinya. Ayat ini menunjukan agar
manusia selalu mendidik
diri sendiri maupun orang lain, dengan kata lain membimbing kearah mana
seseorang itu akan menjadi, baik atau buruk. Proses pendidikan dan pengajaran
agama tersebut dapat dikatakan sebagai “bimbingan” dalam bahasa psikologi. Nabi
Muhammad SAW, menyuruh manusia muslim untuk menyebarkan atau menyampaikan
ajaran Agama Islam yang diketahuinya, walaupun satu ayat saja yang dipahaminya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa nasihat agama itu ibarat bimbingan (guidance) dalam
pandangan psikologi.
Dalam hal ini Islam memberi perhatian
pada proses bimbingan,. Allah menunjukan adanya bimbingan, nasihat atau
petunjuk bagi manusia yang beriman dalam melakukan perbuatan terpuji, seperti
yang tertuang pada ayat-ayat berikut :
“Sesungguhnya kami
telah menciptakan manusia dalam keadaan sebaik-baiknya, kemudian kami
kembalikan dia ketempat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal soleh, maka bagi mereka pahala yang tidak
putus-putusnya” (At-Tiin :4-5)
Dan ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan-keturunan anak-anak Adam dari tulang sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman) : “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab : Betul (Engkau Tuhan kami, kami menjadi saksi). Kami lakukan yang demikian itu agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan :”Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”. (Al-A’Raf :172)
Dan ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan-keturunan anak-anak Adam dari tulang sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman) : “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab : Betul (Engkau Tuhan kami, kami menjadi saksi). Kami lakukan yang demikian itu agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan :”Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”. (Al-A’Raf :172)
“Dan hendaklah ada
diantara kamu segolongan yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang
ma’ruf dan mencegah
dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. (Ali Imran:104)
“Serulah (manusia)
kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalann-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk”. (An Nahl:125).
B.
Langkah
(Tahap) Awal BK Dalam Islam
“Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras,
yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka
dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (At Tahrim:6)
“Tiap-tiap anak itu dilahirkan dalam
keadaan suci. Maka kedua orang tuanya yang menjadikannya beragama Yahudi,
Nasrani atau Majusi” (HR Baihaqi)
Tahap awal ini terjadi
dimulai sejak klien menemui konselor hingga berjalan sampai konselor dan klien
menemukan masalah klien. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan,
diantaranya :
• Membangun hubungan konseling yang
melibatkan klien (rapport). Kunci keberhasilan membangun hubungan terletak pada
terpenuhinya asas-asas bimbingan dan konseling, terutama asas kerahasiaan,
kesukarelaan, keterbukaan; dan kegiatan.
• Memperjelas dan mendefinisikan
masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan klien telah
melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas masalah klien.
• Membuat penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai bagi antisipasi masalah.
• Membuat penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai bagi antisipasi masalah.
• Menegosiasikan kontrak. Membangun
perjanjian antara konselor dengan klien, berisi :
(1) Kontrak waktu, yaitu berapa lama
waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan konselor tidak berkebaratan
(2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas
antara konselor dan klien
(3) Kontrak kerjasama dalam proses
konseling, yaitu terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor
dan konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan konseling.
C.
Tahap
Kerja BK Dalam Islam
Setelah tahap Awal
dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah memasuki tahap
inti atau tahap kerja.
“Dan hendaklah ada
diantara kamu segolongan yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang
ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.
(Ali Imran:104)
Pada tahap ini terdapat
beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :
• Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah
klien lebih dalam. Penjelajahan masalah dimaksudkan agar klien mempunyai
perspektif dan alternatif baru terhadap masalah yang sedang dialaminya.
• Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali), bersama-sama klien meninjau kembali permasalahan yang dihadapi klien.
• Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali), bersama-sama klien meninjau kembali permasalahan yang dihadapi klien.
•
Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara.
Hal ini bisa terjadi jika :
• Klien merasa senang terlibat dalam
pembicaraan atau waancara konseling, serta menampakkan kebutuhan untuk
mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
• Konselor berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan dapat menunjukkan pribadi yang jujur, ikhlas dan benar – benar peduli terhadap klien.
• Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien.
• Konselor berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan dapat menunjukkan pribadi yang jujur, ikhlas dan benar – benar peduli terhadap klien.
• Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien.
D. Akhir (Tahap Tindakan/Evaluasi)
Pada tahap akhir ini
terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu :
• Konselor bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
• Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses konseling sebelumnya.
• Konselor bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
• Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses konseling sebelumnya.
• Mengevaluasi jalannya
proses dan hasil konseling (penilaian segera).
• Membuat perjanjian
untuk pertemuan berikutnya
Pada tahap akhir
ditandai beberapa hal, yaitu ;
(1) menurunnya
kecemasan klien
(2) perubahan perilaku
klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis
(3) pemahaman baru dari
klien tentang masalah yang dihadapinya
(4) adanya rencana
hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.
E.
Penutup
Bebicara
tentang agama terhadap
kehidupan manusia memang cukup menarik, khususnya Agama Islam. Hal ini tidak
terlepas dari tugas para Nabi yang membimbing dan mengarahkan manusia kearah
kebaikan yang hakiki dan juga para Nabi sebagai figure konselor yang sangat
mumpuni dalam memecahkan permasalahan (problem solving) yang berkaitan dengan
jiwa manusia, agar manusia keluar dari tipu daya syaiton.
“Serulah (manusia)
kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalann-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk”. (An Nahl:125)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar